Home Schooling : Memilih atau Terpaksa

Pilihan sekolah yang semakin bervariasi sering kali membuat orangtua lebih selektif dalam menentukan pilihan pendidikan untuk buah hati. Pendekatan nasional, pendekatan luar negeri, dan pendekatan keluarga bisa menjadi pilihan. Pendekatan keluarga lebih dikenal dengan nama home schooling.

Home schooling adalah salah satu alternatif pendidikan yang berbasis rumah dan diselenggarakan oleh keluarga. Pedoman dasar pelaksanaan homeschooling adalah “Mengembangkan kemampuan terbaik dan minat terbesar anak hingga memenuhi rasa ingin tahunya melalui berbagai cara yang memungkin untuk anak dan keluarga.”

Apa itu home schooling?

Setiap anak yang berhak atas pendidikan, berhak memiliki pilihan untuk menjadi homeschoolers / peserta didik pendekatan homeschooling. Pelaksanaan homeschooling dapat dimulai sedini mungkin. Beberapa orangtua sudah mulai menerapkan homeschooling sejak anak berusia 6 bulan atau 2 tahun. Pendekatan pendidikan yang ramah dengan karakteristik individual anak ini dapat berlangsung hingga anak siap memasuki jenjang pendidikan tinggi.

Pelaksanaan homeschooling sangat bervariasi. Kegiatan utama yang menjadi karakteristik pelaksanaan homeschooling adalah adanya kegiatan individu dan kelompok. Kegiatan individu dilakukan oleh masing-masing keluarga homeschoolers sedang kegiatan kelompok dilakukan oleh beberapa keluarga homeschoolers.

Kegiatan individu sering kali diisi dengan kegiatan membaca, menonton video, bedah bacaan, atau diskusi video. Sedangkan kegiatan berkelompok sering kali diisi dengan kegiatan pramuka, berenang, atau book club.

Waktu belajar yang fleksibel, teman belajar yang variatif, kegiatan belajar yang menyenangkan, dan keterlibatan keluarga yang optimal seringkali menjadi alasan mengapa anak-anak menyukai pendekatan pendidikan ini. Sedangkan, management waktu luang yang efektif, keleluasaan penerapan nilai keluarga yang efektif diproses belajar, dan sosialisasi yang kongkrit menjadi alasan beberapa orangtua memilih pendekatan ini sebagai alternatif pendidikan anak-anak.

Peraturan pemerintah yang memfasilitasi homeschoolers memberikan ketenangan bagi sebagian besar orangtua pelaku homeschooling. Ijazah kejar paket A, B, dan C dari Departmen Pendidikan Nasional untuk lulusan setara SD, SMP, dan SMA dapat dengan mudah dimiliki homeschooler. Ijazah international melalui program Cambridge dan IB juga bisa menjadi pilihan legal homeschooler untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di sekolah idaman masing-masing.

Peran serta orangtua sangat besar dalam proses homeschooling. Orangtua diharapkan mampu mengenali kelebihan anak, mengajak anak diskusi untuk pengembangan diri dan materi pengajaran anak, serta orangtua pun diharapkan mampu memfasilitasi proses belajar mengajar dengan menggunakan sarana dan prasarana yang tersedia di rumah dan sekitar rumah. Sebagai contoh, orangtua dari anak yang memiliki minat lebih pada astronomi, sesekali mengajak anak melakukan observasi bintang di boscha atau di pulau seribu bersama dengan klub astronomi yang ada di Jakarta.

Di berbagai kota besar di Indonesia seperti Jakarta dan Semarang, beberapa parent support group bagi pelaku homeschoolers berdiri untuk mempertajam pengetahuan orangtua tentang homeschooling process, menambah pengetahuan orangtua tentang variasi kegiatan individu dan kelompok, serta menjadi media untuk saling mendukung dalam proses pendidikan anak masing-masing.

Berdasarkan pengalaman beberapa orangtua yang telah menjalani home schooling, alternatif pendidikan ini belum sepenuhnya diterima secara positif oleh lingkungan. Stigma sosial yang menyatakan bahwa home schooling hanya untuk anak berkebutuhan khusus dan tidak memiliki ijazah yang legal masih sering membayangi pelaku home schooling. Namun hal tersebut dapat dipahami dan ditemukan jawabannya diberbagai website dan social media homeschooling yang tersedia.